Pemohon dikenakan sejumlah biaya ketika mereka memperpanjang SIM. Biaya yang dibebankan belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Simak biaya perpanjangan SIM berikut ini: SIM A: Rp 80.000. SIM B1 dan B2: Rp 80.000. SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000. SIM D dan D1: Rp 30.000.

Berikut ini cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Selasa, 4 Juli 2023 17:22 WIB.

Meskipun membuat SKCK bisa dilakukan secara online melalui laman skckonline.polrestasidoarjo.com, namun verifikasi dan pencetakan SKCK harus datang ke kantor Polresta Sidoarjo. Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Pemberkasan Peserta Lulus Tahap Akhir CPNS 2021. Pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 saat membuat SKCK online.
Mulai 26 Desember 2018, Samsat Bantul telah pindah ke gedung baru yang beralamat di Jl. Urip Sumoharjo Nno. 25, Bejen, Bantul, Kec. Bantul, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55711, Nomor Telepon : 0274-367483 / Whatsapp : 0821-3545-6392. Lokasi gedung baru Samsat Bantul berada di samping Kantor Pengadilan Agama Bantul.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online 2022, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya. 4. Pilih waktu kedatangan. Anda juga harus mengisi jumlah pemohon perpanjangan paspor. Apakah hanya Anda sendiri, atau ada anggota keluarga lain yang ikut mengurus. Setelahnya, isi waktu kedatangan yang Anda inginkan.
Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dapat mempermudah proses menyamakan data dan perpanjangan SIM melalui ponsel untuk Anda yang berada di luar daerah asal. Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia (2021), prosedur dasar dari cara membuat SIM dan memperpanjang SIM online tetap dijalani sebagaimana perpanjangan SIM pada umumnya. . 472 275 115 190 127 116 321 274

aplikasi perpanjangan sim online bantul